Polisi Amankan Barang  Bukti

Bongkar Sekolah, Tiga Pemuda  Ditangkap 

Pelaku pencurian diamankan polisi

 

MERANTI--(KIBLATRIAU.COM)--  Tiga  pemuda inisial An (16 tahun), AF (15 tahun) dan RA (16 tahun) ditangkap Team Opsnal Polres Kepulauan Meranti. Pasalnya, tiga pemuda Selatpanjang ini diduga kuat pelaku pencurian di SMKN 01 Tebing Tinggi, pada Ahad 6 September 2020 lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menjelaskan, bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan petugas,  Senin (7/9/2020) malam, di salah satu rumah terduga pelaku.

"Ketiga terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres, Selasa (8/9/2020).

Dari terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mesin las, 1 unit mesin grenda tangan, dan 1 unit mesin air.

"Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan warga, dengan laporan polisi LP / 65 / IX / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / SPKT, yang terjadi di SMKN 01 Tebing Tinggi," jelas Kapolres.

Kronologis kejadian pada Ahad 6 September 2020 sekitar pukul 13.00 Wib. Sewaktu pelapor kembali ke rumah dinas yang berada di komplek sekolah SMKN 01 Tebing Tinggi, pelapor melihat ruangan Workshop Kelas di SMKN 01 Tebing Tinggi sudah dalam keadaan  terbuka bekas dibongkar.

"Setelah dicek ruangan tersebut, terlapor melihat beberapa peralatan yang digunakan untuk program belajar (praktek) telah hilang," terang  Kapolres.

Setelah itu, kata Kapolres, pelapor pun melakukan pengecekan ke seluruh komplek sekolah, dan setelah dicek dilihat 1 unit mesin air merek Sanyo juga ikut hilang.

"Atas kejadian itu, pelapor membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti. Berkat kerja keras anggota di lapangan, maka, ketiga pelaku berhasil kita tangkap," tutur Kapolres. (Edi).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar